Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Lagi Hercules: Kasus Penguasaan Lahan di Kalideres

Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyerangan dan penguasaan lahan di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

21 November 2018 | 17.03 WIB

Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5).  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan Hercules ditangkap di rumahnya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 21 November 2018.
Baca : Tangkapi Preman, Polres Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga

"Diduga Hercules aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan perusahaan tersebut," kata Hengki melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 November 2018.

Hercules dan anak buahnya menguasai secara paksa lahan di kawasan Kalideres itu. Bahkan, kelompok mereka disebut-sebut juga meminta uang Rp 500 ribu kepada setiap penghuni di kawasan itu.

"Hercules merupakan pimpinan kelompok yang menyerang kantor PT Nila Alam juga. Saat itu ada 60 anak buahnya yang menggunakan senjata tajam," ujarnya. "Kelompok mereka mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila Alam di Kalideres."

Kelompok Hercules ditangkap Kapolresta Jakarta Barat pada Senin, 12 November 2018, setelah melakukan aksi premanisme kepada PT Nila Alam pada 8 Agustus 2018 hingga 6 November 2018.
Simak juga :
Kasus Mayat Dalam Drum, Amien Rais: Kejar Sampai ke Aktor Intelektualnya

Selain itu, kelompok Hercules ini juga menghancurkan beberapa fasilitas pintu kantor pemasaran dan pagar pintu masuk. Mereka memasang empat plang di PT Nila Alam yang tertera Hak Milik Thio Ju Auw. Perusahaan yang mengklaim memiliki lahan seluas 20 ribu meter persegi itu berada di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus