Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Viral karena Mengamuk di Stasiun Manggarai

Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka karena sering mengamuk di tempat umum.

14 April 2023 | 19.35 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Yudo Andreawan, pria yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai dan beberapa lokasi lain. Yudo viral setelah cekcok dengan sesama penumpang KRL karena berteriak-teriak bahkan mengejar penumpang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepada wartawan, Yudo mengatakan mengamuk di tempat umum. "Kapok dong," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan tenang, Yudo mengatakan kondisinya sehat. "Sehat, sehat. Terima kasih ya," jawab Yudo.

Setelah ditangkap, Yudo memakai baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan terikat kabel tis. Pria itu mengenakan kacamata bingkai warna hitam.

Setelah konferensi pers, Yudo dibawa ke Pusat Kesehatan dan Kedokteran Polri untuk dites kondisi psikologinya. Saat berjalan masuk ke dalam mobil, dia tampak kooperatif.

Yudo Andreawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan Yudo ditangkap Jumat dini hari pukul 02.00. Status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata yang bersangkutan di bulan satu itu sudah ada masyarakat yang melaporkan terhadap saudara Y ini," kata Yuliansyah saat ditemui di kantornya.

Yudo sempat dilaporkan dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia diketahui beberapa kali mengamuk di sejumlah fasilitas umum di Jakarta dan Tangerang.

Mahasiswa S2 asal universitas ternama di Jakarta itu pun sempat ditangkap, namun dilepas lagi. Polda Metro Jaya pun akhirnya kembali menciduk laki-laki berkacamata tersebut.

"Kami ibaratnya sekarang mengumpulkan apa saja sih yang sudah pernah dilakukan dari si pelaku ini," tutur Yuliansyah.

Seorang korban juga melaporkan Yudo ke Polda Metro Jaya. Sebelum ditangkap, Yudo juga ingin melaporkan warganet yang mencaci maki atas tingkahnya yang viral di medsos.

"Si pelaku ini merasa risih tidak terima dengan banyaknya netizen yang berkata kurang baik di medsos, dia akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya," ujar Yuliansyah.

Kepada polisi, Yudo Andreawan mengaku mengalami mental disorder. Dia akan berbuat di luar kesadarannya ketika merasa ada keadaan yang membuatnya tidak nyaman.

Pilihan Editor: Video Viral 2 Wanita di Sumbar Diceburkan ke Laut Ternyata Bukan Pemandu Karaoke, Tapi...

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus