Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polri dan Polisi Thailand Investigasi Bersama Sita Aset Fredy Pratama

Dengan menyita aset-aset itu, ia berharap Fredy Pratama menyerahkan diri.

10 Februari 2024 | 09.08 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Perbesar
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan kepolisian Thailand dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama untuk menyita aset-aset gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Thailand. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dengan memburu aset-asetnya, maka diyakini ruang gerak tersangka Fredy Pratama dalam pelariannya menjadi terbatas.

Dengan begitu, ia berharap Fredy Pratama menyerahkan diri. "Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Mukti seperti dilansir dari Antara, Jumat, 9 Februari 2024.

Untuk bisa menyita aset-aset tersebut, kata Mukti, pihaknya menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia juga menanti sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.

Dari putusan sidang tersebut, menurut Mukti, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut. "Kami tinggal menunggu ke pusat pengadilan tentang kasus TPPU. Jadi, dasar inilah, kami akan lakukan joint investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset; karena kalau sudah miskin, tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran, pasti menyerahkan diri," kata Mukti.

Jenderal polisi bintang satu ini menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Fredy Pratama berada di Thailand, wilayah yang tidak bisa tersentuh oleh Polri. Oleh karena itu, putusan pengadilan TPPU masih ditunggu untuk dilakukan investigasi bersama guna menyita aset-aset Fredy Pratama.

Dalam memburu Fredy Pratama, Polri menggelar operasi Escobar. Sejak September 2023 sampai Februari 2024, sebanyak 54 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama, salah satunya Bayu Firmandi yang ditangkap tahun 2023 dan dijerat TPPU.

Selain itu, penyidik Polri telah menyita sebagian besar aset jaringan Fredy Pratama di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. "Itu nilai aset yang kami sita, aset dia (Fredy) mungkin sampai T (triliunan) kali. Kami belum tahu jumlahnya, masih banyak aset yang di Thailand. Di Indonesia kami lacak terus," ujar Mukti.

Pilihan Editor: OPM Ungkap Alasan Pilot Susi Air Mau Dibebaskan Lewat PBB, Singgung Sikap Pemerintah RI dan Selandia Baru

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus