Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin meminta masyarakat tidak menjadikan rencana pembentukan Densus Antikorupsi sebagai polemik. Pembentukan Densus itu, kata dia, bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu memperkuat pemberantasan korupsi dan membantu KPK," kata Syafruddin seusai menghadiri ulang tahun mantan Kapolri Awaloedin Djamin di Hotel Dharmawangsa, Selasa, 26 September 2017. Ia berharap masyarakat tidak apriori pada pembentukan Densus Antikorupsi dan menganggapnya sebagai saingan KPK.
Baca:
Wacana Densus Antikorupsi, Haris Azhar: Ini ...
Reaksi KPK Jika Ada Densus Antikorupsi
Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah sebagai mekanisme pemicu dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Syafruddin, pembentukan Densus Antikorupsi kini sedang dalam persiapan, termasuk menyiapkan anggaran, sarana, prasarana, dan lainnya. Pembentukan Densus ini juga harus melalui Keputusan Presiden. "Jadi masih panjanglah prosesnya," kata dia.
Baca juga:
Menhan Perlihatkan Dokumen Pembelian 521 Senjata untuk BIN
Alasan Empat Fraksi Tolak Lanjutkan Kerja Pansus Hak Angket KPK
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sedang mempersiapkan pembentukan Densus Antikorupsi. Dia menuturkan pembentukan Densus Antikorupsi bukan untuk menyaingi keberadaan KPK.
Pihak Kepolisian tengah melakukan focus group discussion mengenai rencana itu. Ini dilakukan untuk mengetahui sejumlah aspek pembentukan Densus, misalnya bentuk, SOP, biaya yang diperlukan untuk pembentukan dari tingkat Mabes hingga Polda.
AMIRULLAH SUHADA