Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Tak Segan Hukum Polisi yang Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan

Markas Besar Polri bakal menghukum anggota polisi yang tidak disiplin dalam menghalau pemudik selama Operasi Ketupat 2021.

11 Mei 2021 | 09.27 WIB

Polri Tak Segan Hukum Polisi yang Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri bakal menghukum anggota polisi yang tidak disiplin dalam menyekat jalur mudik selama masa Operasi Ketupat 2021. Apalagi jika kedapatan membiarkan pemudik lolos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau anggota nggak melaksanakan tugasnya, itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan. Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusdi mengatakan, pengawas internal Polri tak segan untuk menghukum anggota polisi yang terbukti tidak disiplin selama melaksanakan tugas. 

"Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota-anggota Polri yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas," kata dia. 

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Polri menerjunkan 166.734 personel untuk menjaga 381 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia. Adapun kendaraan pemudik yang diputarbalikkan selama masa Operasi Ketupat 2021 ini, sejak 6-9 Mei, mencapai 104.000 buah di seluruh titik pos penyekatan mudik 2021

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus