Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Pudar Wangi Pierre Cardin

Mahkamah Agung memenangkan pengusaha Jakarta yang mencatut merek Pierre Cardin. Satu hakim berpendapat berbeda.

19 September 2016 | 00.00 WIB

Pudar Wangi Pierre Cardin
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SEPANJANG pekan lalu, Ludiyanto sibuk menanggapi pertanyaan rekan-rekannya dari luar negeri soal kekalahan Pierre Cardin di Mahkamah Agung. "Mereka bertanya kenapa label terkenal bisa kalah dalam gugatan hak penggunaan merek," kata pengacara perusahaan mode asal Paris itu pada Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus