Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Purnawirawan Tersangka Makar, Panglima TNI Serahkan Kepada Polisi

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap purnawirawan TNI tersangka makar kepada polisi.

13 Juni 2019 | 18.10 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beserta jajaran Kepolisian dan TNI dalam apel Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Konsolidasi Pengamanan Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2019 di MK di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Perbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beserta jajaran Kepolisian dan TNI dalam apel Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Konsolidasi Pengamanan Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2019 di MK di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019. Tempo/M. Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto angkat suara soal beberapa purnawirawan TNI yang menjadi tersangka dalam kasus makar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hadi, secara internal TNI terus berkomunikasi dengan para purnawirawan. “Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Hadi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Menurut Hadi, TNI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia. Soalnya, ujar Hadi, para purnawirawan secara hukum sudah tidak dapat lagi diproses secara kemiliteran. “Purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil. Terkait proses hukum dan sebagainya, TNI tidak ikut,” ujar Hadi.

Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen telah diduga terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan beberapa tokoh nasional. Sementara itu, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko pun bermasalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus makar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan meski membuat tidak nyaman, polisi tetap akan memproses kasus makar yang menjerat para purnawirawan TNI.

“Meskipun tidak nyaman kami harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan,” kata Tito. “Kami juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum.”

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus