Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara: Dia Taat Proses Hukum

Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021. Ia tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.57 WIB

1 November 2021 | 11.24 WIB

Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kabur dari proses karantina usai kembali dari luar negeri, Kamis 21 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan tersebut selain Rachel Vennya, polisi juga memeriksa Maulida Khairunnia selaku manager dan pacarnya Salim Nauderer. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kabur dari proses karantina usai kembali dari luar negeri, Kamis 21 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan tersebut selain Rachel Vennya, polisi juga memeriksa Maulida Khairunnia selaku manager dan pacarnya Salim Nauderer. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021. Ia tiba di Polda Metro sekitar pukul 08.57 wib bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya, mengatakan kliennya siap mengikuti proses hukum. "Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat dan siap mengikuti proses hukum," ujar dia di Polda Metro Jaya pagi ini.

 

Indra mengatakan selain Rachel, Salim dan Maulida hari ini juga akan menjalani pemeriksaan. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara kaburnya selebgram itu dari karantina yang kini telah berstatus penyidikan.

 

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian ke Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

 

Sebelumnya, pada 21 Oktober lalu, polisi telah memeriksa Rachel sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, Indra mengatakan ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra saat itu. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."

 

Pada Rabu, 27 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan status perkara Rachel Vennya telah naik ke penyidikan. Hal itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.

 

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus