Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEKITAR tiga jam Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Selasa dua pekan lalu itu, menteri yang belum genap tiga bulan menjabat ini merasa perlu menyambangi komisi tersebut. Ini berkaitan dengan kontroversi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Intersepsi (penyadapan) yang digarapnya. Di sana, kepada pimpinan KPK, Tifatul menjelaskan ”visi dan misi” perihal perlunya rancangan seperti itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo