Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Rekan Setya Novanto Akui Terima Duit dari Perusahaan E-KTP

Eks bos PT Gunung Agung mengaku pernah menerima duit transfer US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat proyek e-KTP.

10 November 2017 | 16.46 WIB

Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan unjuk rasa didepan gedung KPK, Jakarta, 8 Juni 2017.  Menurut mereka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk (e KTP) telah merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan unjuk rasa didepan gedung KPK, Jakarta, 8 Juni 2017. Menurut mereka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk (e KTP) telah merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengaku pernah menerima transfer duit US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Duit tersebut diterima dari PT Quadra Solutions dan PT Biomorf Lone Indonesia masing-masing US$ 2 juta dan US$ 1,8 juta.

Keterangan tersebut disampaikan Oka saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini. "Transfer US$ 2 juta itu tahun 2012 oleh Anang (mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions)," kata Oka kepada jaksa penuntut umum KPK, Eva Yustisiana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2017.

Baca juga: Sprindik Setya Novanto Beredar, Begini Tanggapan GMPG

Quadra merupakan anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), pemenang proyek e-KTP. Sedangkan Biomorf adalah perusahaan penyedia alat perekaman biometrik (sidik jari, iris mata, dan foto muka) sekaligus pengelola sistem penyimpanan hasil perekamannya dalam proyek e-KTP.

Kesaksian Oka menguatkan pernyataan Anang dalam persidangan sebelumnya, 6 November 2017. Dalam sidang tersebut, Anang menyebutkan uang tersebut merupakan keuntungan Quadra Solution yang dititipkan kepada Oka untuk membeli perusahaan Neuraltus di Delaware, San Bruno, Amerika Serikat, yang termasuk wilayah bebas pajak. Anang mengklaim mengenal Oka dari bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Oka menjelaskan, perusahaan miliknya, PT Delta Energy, mempunyai saham di Neuraltus. Ia mengaku menjual 100 ribu lembar saham Neuraltus senilai US$ 3 juta kepada Anang. "Namun baru ditransfer US$ 2 juta," ujarnya.

Adapun dari Biomorf, Oka mengaku menerima uang US$ 1,8 juta pada 14 Juni 2012 meski tidak pernah berbisnis dengan perusahaan tersebut. Tak hanya itu, Oka mengaku lupa soal siapa yang memberi tahunya bahwa uang tersebut berasal dari Biomorf. "Saya juga kaget," ucapnya.

Anehnya, meski tak tahu uang berasal dari siapa, dalam waktu tiga hari saja, Oka mengaku menarik habis semua uang tersebut. Jaksa Ariawan sempat kesal dan bertanya, "Kalau enggak tahu uang dari siapa, kenapa langsung ditarik semua? Logikanya di mana?" Namun Oka berkilah, "Saya lupa, saya juga enggak tahu duitnya ke mana."

Baca juga: Untuk Setya Novanto, KPK Periksa Rudi Alfonso dan Miryam Haryani

Oka sendiri merupakan rekan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto saat sama-sama aktif di sayap organisasi Partai Golkar, Kosgoro. Dalam persidangan hari ini, ia mengaku sudah mengenal Setya sekitar tahun 90-an, pernah bertemu dengan Setya, bahkan diperkenalkan dengan keponakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, Irvanto Hendra Pambudi.

Ia diduga menjadi pihak yang menampung aliran duit e-KTP. Jaksa Abdul Basir tidak membantah hal tersebut. "Saat tuntutan nanti, kami simpulkan," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus