Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengaku pernah menerima transfer duit US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Duit tersebut diterima dari PT Quadra Solutions dan PT Biomorf Lone Indonesia masing-masing US$ 2 juta dan US$ 1,8 juta.
Keterangan tersebut disampaikan Oka saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini. "Transfer US$ 2 juta itu tahun 2012 oleh Anang (mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions)," kata Oka kepada jaksa penuntut umum KPK, Eva Yustisiana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2017.
Baca juga: Sprindik Setya Novanto Beredar, Begini Tanggapan GMPG
Quadra merupakan anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), pemenang proyek e-KTP. Sedangkan Biomorf adalah perusahaan penyedia alat perekaman biometrik (sidik jari, iris mata, dan foto muka) sekaligus pengelola sistem penyimpanan hasil perekamannya dalam proyek e-KTP.
Kesaksian Oka menguatkan pernyataan Anang dalam persidangan sebelumnya, 6 November 2017. Dalam sidang tersebut, Anang menyebutkan uang tersebut merupakan keuntungan Quadra Solution yang dititipkan kepada Oka untuk membeli perusahaan Neuraltus di Delaware, San Bruno, Amerika Serikat, yang termasuk wilayah bebas pajak. Anang mengklaim mengenal Oka dari bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
Oka menjelaskan, perusahaan miliknya, PT Delta Energy, mempunyai saham di Neuraltus. Ia mengaku menjual 100 ribu lembar saham Neuraltus senilai US$ 3 juta kepada Anang. "Namun baru ditransfer US$ 2 juta," ujarnya.
Adapun dari Biomorf, Oka mengaku menerima uang US$ 1,8 juta pada 14 Juni 2012 meski tidak pernah berbisnis dengan perusahaan tersebut. Tak hanya itu, Oka mengaku lupa soal siapa yang memberi tahunya bahwa uang tersebut berasal dari Biomorf. "Saya juga kaget," ucapnya.
Anehnya, meski tak tahu uang berasal dari siapa, dalam waktu tiga hari saja, Oka mengaku menarik habis semua uang tersebut. Jaksa Ariawan sempat kesal dan bertanya, "Kalau enggak tahu uang dari siapa, kenapa langsung ditarik semua? Logikanya di mana?" Namun Oka berkilah, "Saya lupa, saya juga enggak tahu duitnya ke mana."
Baca juga: Untuk Setya Novanto, KPK Periksa Rudi Alfonso dan Miryam Haryani
Oka sendiri merupakan rekan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto saat sama-sama aktif di sayap organisasi Partai Golkar, Kosgoro. Dalam persidangan hari ini, ia mengaku sudah mengenal Setya sekitar tahun 90-an, pernah bertemu dengan Setya, bahkan diperkenalkan dengan keponakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, Irvanto Hendra Pambudi.
Ia diduga menjadi pihak yang menampung aliran duit e-KTP. Jaksa Abdul Basir tidak membantah hal tersebut. "Saat tuntutan nanti, kami simpulkan," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini