Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok, Jawa Barat, hari ini, Selasa, 23 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan pelaku, Argiyan Arbirama, 19 tahun, akan melakukan 25 adegan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi bertempat di TKP, di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Wira mengatakan rekonstruksi ini untuk mengetahui sejauh mana perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban
"Yang nantinya ini akan menunjukan bahwa situasi ketika pelaku melakukan perbuatan kepada korban," kata Wira didamping Plh Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ardiyanto dan Kapolsek Sukmajaya Komisaris Margiyono di lokasi, Selasa, 23 Januari 2024.
Ia mengungkapkan rekonstruksi dimulai dari saat Argiyan Arbirama menghubungi korban, Kayla Rizki Andini, 20 tahun, melalui chat. “Kemudian sampai dengan terakhir pelaku kabur dan orang tuanya datang melihat kondisi dari korban," ungkap Wira.
Ditanya soal kondisi korban ketika diperkosa pelaku, Wira menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kondisinya sudah hampir pingsan karena dicekik. "Dalam kondisi lemas itu korban diperkosa oleh pelaku," ucap Wira.
Untuk pengamanan selama proses rekonstruksi, polisi menerjunkan 45 orang personel gabungan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.