Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Mengapa Operasi Pemberantasan Preman Perlu Dasar Hukum

Tanpa dasar hukum yang jelas, operasi pemberantasan premanisme bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

15 Mei 2025 | 14.00 WIB

Para tersangka yang ditangkap hasil razia preman dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di Kantor Polresta Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Para tersangka yang ditangkap hasil razia preman dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di Kantor Polresta Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian di berbagai daerah secara masif menggelar operasi pemberantasan premanisme.

  • Operasi anti-premanisme dinilai tidak memiliki dasar hukum sebagai pijakan.

  • Pemaknaan premanisme yang terlalu luas dikhawatirkan melahirkan kesewenang-wenangan.

KEPOLISIAN Republik Indonesia secara masif menggelar operasi pemberantasan premanisme di berbagai daerah mulai 1 Mei 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus