Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rektor Pertimbangkan Sanksi Untuk Mahasiswa Universitas Udayana yang Edit Foto Teman Jadi Telanjang

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana memastikan pihak kampus akan mengambil tindakan terhadap mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku tindak asusila.

28 April 2025 | 12.45 WIB

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, menerima usulan BEM mengenai pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama kampus dengan TNI AD Kodam IX/ Udayana di Auditorium Widya Sabha, Bali, 8 April 2025. Tempo/ Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
Perbesar
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, menerima usulan BEM mengenai pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama kampus dengan TNI AD Kodam IX/ Udayana di Auditorium Widya Sabha, Bali, 8 April 2025. Tempo/ Ni Kadek Trisna Cintya Dewi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana memastikan pihak kampus akan mengambil tindakan terhadap mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku tindak asusila. Sudarsana menjelaskan, saat ini kampus masih mendiskusikan terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap pelaku. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi," kata Sudarsana saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 27 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sudarsana, kasus asusila tersebut sebelumnya juga telah ditindaklanjuti di tingkat fakultas lewat Tim Etik Fakultas. Terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana. 

"Pengaduan (korban) terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Mahasiswa FEB dan langsung ditangani tim etik FEB," tutur Sudarsana. 

Sudarsana juga mengungkapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Udayana kini telah ikut turun tangan menangani kasus ini. Nantinya Satgas PPKS akan membantu dalam hal pendalaman kasus, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban. "Dilimpahkan ke Satgas PPKS untuk pertimbangan sanksi, sehingga perlu pendalaman," ujarnya kembali. 

Pihak Universitas Udayana sendiri memastikan akan menangani kasus tersebut secara serius. Sudarsana berjanji setiap proses yang dilakukan akan berjalan secara transparan. 

Sudarsana menyebutkan kampus akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban. "Korban pasti kami siapkan pendampingan bersama unit konseling," ucap Sudarsana. 

Sebelumnya seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, diduga melakukan pelecehan seksual. Terduga pelaku mencuri foto teman-teman perempuannya, kemudian disunting menjadi tanpa busana dengan menggunakan bot berbasis artificial intelligence di aplikasi Telegram.

Kasus ini kemudian viral di jagat sosial media, terutama lewat unggahan thread akun @blankkyle506 di media sosial X. Unggahan tersebut telah mendapat perhatian dari 3 juta lebih pengguna X. 

“Bisa-bisanya ngedit foto cewe-cewe jadi foto bugil dan korbannya udah 200+ orang,” tulis akun tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus