Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Respons Rafael Alun Trisambodo Saat Tahu Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Saksi: Aduh, Den

Saksi sidang kasus penganiayaan menceritakan soal respons Rafael Alun Trisambodo saat mengetahui Mario Dandy menganiaya David Ozora.

4 Juli 2023 | 17.06 WIB

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Nama Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan David Latumahina, putra dari pengurus GP Ansor. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Nama Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan David Latumahina, putra dari pengurus GP Ansor. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang kasus penganiayaan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, mengatakan dirinya mengetahui bahwa Mario Dandy Satriyo menelepon ayahnya usai menganiaya David Ozora Latumahina hingga babak belur. Dalam percakapan itu, Shane berujar, Rafael Alun Trisambodo menasihati Mario. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Aduh, Den, udah berapa kali sih papa bilang, kalau bertindak dipikir-pikir dulu. Gini, gini, gini, dinasihatin lah dia sama orangtuanya, papanya," ujar Shane saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mario memulai percakapannya dengan melontarkan pernyataan basa-basi. Setelah itu, tutur Shane, barulah Mario menyampaikan soal penganiayaan tersebut. Kepada Rafael, Mario menyampaikan, David akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. 

"Terus abis itu, ya sudah pa, tolongin D dulu itu ke rumah sakit, kata Mario. Abis itu ya sudah dinasihatin," kata Shane menirukan percakapan Mario dengan Rafael Alun.

Hari ini Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang kasus penganiayaan di PN Jakarta Selatan. Mario adalah orang yang menganiaya David di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Terdakwa Shane Lukas saat bersiap menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan Mario Dandy terhadap D, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Shane juga terlibat dalam perkara ini lantaran telah merekam aksi tersebut dan membiarkan Mario menghajar David. Mario dan Shane kini sama-sama berstatus sebagai terdakwa kasus penganiayaan

Penganiayaan ini terjadi karena Mario marah terhadap David. Dia tak bisa lagi menahan amarahnya setelah mendapat kabar dari Anastasia Pretya Amanda bahwa AG (15 tahun), perempuan yang waktu itu masih menjadi pacar Mario, telah dilecehkan David. 

Hingga akhirnya AG menjembatani pertemuan Mario dengan David. Dalihnya adalah ingin mengembalikan kartu pelajar anak pengurus GP Ansor itu yang masih dipegang AG.  

Menurut Shane, AG mengaku telah dilecehkan David. AG menceritakannya kepada Shane ketika sedang dalam perjalanan menuju lokasi David menggunakan mobil Jeep Rubicon. 

Kepada Shane, AG menyampaikan, David Ozora terdengar seperti memohon. "Jawab AG kayak malu-malu gitu, Yang Mulia," ucap Shane, teman Mario Dandy itu. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus