Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rincian 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2

Polda Metro Jaya merilis rincian daftar merek jam tangan mewah yang dirampok di toko di kawasan PIK 2.

13 Juni 2024 | 20.16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini polisi telah mengamankan 18 jam tangan mewah yang sebelumnya di rampok oleh tersangka berinisial HK di toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Teluk Naga, Tangerang, Banten. "Semua sudah diamankan dan belum sempat terjual," ujar Kepala  Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

18 jam tangan itu terdiri atas enam jam tangan merek Audemars Piguet, dua jam tangan merek Patek Phillippe, dan 10 jam tangan merek Rolex. Total kerugian dari perampokan ini mencapai Rp 1,85 miliar.

Berikut kisaran harga tiga merek jam tangan yang dirampok HK:

1.  Audemars Pigue
Jika dilihat dari situs Flecto, salah-satu situs penjualan jam tangan daring.  Harga merek jam tangan Audemars Pigue bervariatif mulai dari Rp 240 juta sampai Rp 6 miliar. Jam tangan  Audemars Pigue.

2. Patek Phillippe
Sementara, untuk merek jam tangan Patek Phillippe harga berkisar dari Rp 300 juta sampai Rp 2,7 miliar.

 
3. Rolex
Di tengok di situs yang sama, harga jam tangan Rolex berkisar dari Rp 55 juta sampai Rp 620 juta. 

Perampokan HK dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024. Peristiwa perampokan itu terekam kamera pengawas (CCTV).  Dalam video, HK terlihat mengenakan celana pendek dan kemeja lengan pendek dengan memakai topi hitam. Toko jam tangan ini berada di lantai dua. Sementara lantai satu menjual pakaian. 

HK melancarkan aksinya dengan membekuk tiga staf toko pakian yang ada di lantai satu. Ia menodongkan senjata tajam kepada tiga pria pegawai toko pakaian dan memasukkan mereka ke sebuah ruangan. Setelah itu, HK langsung naik ke lantai dua dan menodongkan pisau serta mengikat kedua tangan  staf perempuan toko jam tangan.

Hanya berselang tiga hari dari aksinya, HK ditangkap polisi pada Selasa, 12 Juni 2024 di salah satu hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Selain HK, polisi juga menangkap tiga tersangka lain. Yakni  MAH, DK dan TFZ .

Ketiga tersangka itu terbukti melakukan kerjasama dengan HK dan merencanakan penjualan jam tangan yang telah dirampok. Ade menjelaskan, bahwa HK mengirimkan tiga jam tangan kepada MAH. Kemudian MAH menyerahkannya kepada DK dengan maksud untuk dimintai tolong menjual barang tersebut.

Semenatara TFZ juga dititipi tiga jam tangan mewah oleh AH  dengan maksud untuk dijualkan. Keempat tersangka itu kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Perampokan Bersenjata di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2, Kerugian Rp 14 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus