Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Orang yang diduga sebagai pelaku utama pembobol Bank BNI, Adrian Herling Waworuntu, memang lihai. Meski ia telah disel empat bulan, polisi gagal memastikan campur tangannya dalam pembobolan Rp 1,7 triliun di bank pelat merah itu. Mau tak mau, polisi harus melepaskannya dari sel karena batas maksimal penahanan selama 120 hari sudah habis, Jumat dua pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo