Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah Edi Suryadi, menyampaikan perusahaan pernah membeli bijih timah dari CV milik Tetian Wahyudi.

27 September 2024 | 16.13 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Perbesar
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi, menyampaikan pihaknya pernah melakukan pembayaran hampir Rp 1 triliun kepada CV Salsabila Utama. Diketahui CV Salsabila Utama tersebut milik buronan Kejaksaan Agung yang bernama Tetian Wahyudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam keterangan saksi Edi, PT Timah mengeluarkan uang kurang lebih sebesar Rp 986.799.408.690 (Rp 986,8 miliar) untuk pembelian biji timah dari CV Salsabila Utama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edi juga memberi kesaksian bahwa ada kedekatan antara Tetian Wahyudi dengan mantan Direktur Keuangan PT. Timah Emil Ermindra. Tetian disebut kerap menghubungi Emil melalui telepon untuk mengabarkan bahwa ia memiliki pasokan bijih timah untuk PT. Timah.

“Iya. Setahu saya (teman dekat),” ucap Edi saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar bagaimana saksi mengetahui soal kedekatan hubungan antara Emil dan buronan Kejagung itu. “Bagaimana Anda bisa tahu Tetian itu teman dari para direksi?” tanya jaksa.

“Karena saya dapat telepon langsung dari Pak Emil, bahwa Tetian akan memberi bijih timah dari Bangka Selatan. Kemudian, Pak Emil sendiri yang datang langsung. Saya lupa tanggalnya, tetapi Pak Emil datang ke gudang memberitahukan kepada orang-orang di PT. Timah, tolong dibantu Tetian,” ungkap saksi.

Meski tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses pembelian bijih timah dari CV Salsabila Utama, tetapi Edi menyebut Tetian kerap meminta pembayaran pembelian bijih timah agar dibayar lebih cepat dari biasanya.

“Iya (diutamakan). Cuma, pembayaran dia lebih dipercepat. Iya. Kalau kalau lambat, nanti Pak Emil menghubungi yang berkepentingan untuk membuat invoice segala macam,” ujar Edi.

“Berarti ini atas arahan dari Pak Emil?” tanya jaksa lagi.

“Iya. betul (arahan dari Emil),” jawab Edi.

Edi juga membenarkan bahwa CV Salsabila Utama milik Tetian Wahyudi itu semacam bisnis titipan yang berkoordinasi dengan Emil Ermindra.

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus