Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak tertentu terkait dipilihnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk pengadaan goodie bag bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saudara saksi ketahui dipilihnya Sritex ada intervensi dari orang tertentu?" tanya Ketua majelis hakim Muhammad Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hartono pun menjawab, "Yang saya tahu, tidak."
Hartono menjelaskan, mulanya rekanan untuk pengadaan goodie bag adalah PT Khalifah. Namun, perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan. Kemudian, ada tambahan goodie bag dari PT Sritex.
"Karena situasi sulit, toko-toko tutup dan kita memastikan bisa menyalurkan bansos secara cepat dan dibungkus dengan tas, maka kita melakukan percepatan dalam pendistribusian bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi Desember 2020 menyebut nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Sritex dalam pusaran korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Juliari Batubara dan bawahannya disebut menunjuk Sritex sebagai penyedia goodie bag bansos. Padahal, awalnya pengadaan tas kain itu akan diprioritaskan untuk usaha mikro dan kecil menengah.
Dua anggota staf Kemensos menyebut masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi dari Gibran.
Pihak Sritex maupun Gibran telah membantah tudingan tersebut. Head of Corporate Communication Sritex, Joy Citra Dewi,