Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Sementara, Tiada Advokat Baru

Mahkamah Agung melarang pengadilan tinggi mengambil sumpah advokat baru. Kongres Advokat Indonesia berencana menggugat Undang-Undang Advokat ke Mahkamah Konstitusi.

25 Mei 2009 | 00.00 WIB

Sementara, Tiada Advokat Baru
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pupus sudah harapan Muhamad Isnur menyandang predikat advokat. Bulan bulan ini mestinya sarjana hukum lulus­an Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini dilantik sebagai pengacara. Syarat untuk itu sudah ia kantongi. Ia, misalnya, sudah lulus kursus pengacara yang diadakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Pe­radi).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus