Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Setelah Suwir Giliran Mereka

Mahkamah Agung memvonis bersalah Suwir Laut dan menghukum Asian Agri Group membayar pajak tertunggak Rp 2,5 triliun. Menjadi pintu masuk menyeret tersangka lain ke pengadilan.

30 Desember 2012 | 00.00 WIB

Setelah Suwir Giliran Mereka
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

HANYA butuh satu jam tiga hakim agung mengetuk putusan kasasi Suwir Laut. Dalam rapat pemufakatan hakim yang digelar pada 18 Desember lalu itu, majelis yang dipimpin Djoko Sarwoko dengan anggota Sri Muharyuni dan Komariah Emong Sapardjaja tersebut sepakat menyatakan terdakwa perkara penggelapan pajak Asian Agri Group ini terbukti bersalah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus