Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan dakwaan terhadap John Refra alias John Kei mengungkap awal perseteruan dari persoalan utang Rp 1 miliar yang tak kunjung dikembalikan Nus Kei. Sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam dakwaan, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum R Wisnu Bagus menyebutkan perseteruan kedua kelompok itu bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang Rp 1 miliar.
Nus Kei berjanji akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang.
Untuk menagih utang itu, John Kei pun mengajak kelompok Amkei bertemu pada 14 Juni 2020. Pertemuan itu diikuti saksi Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.
Dalam pertemuan itu, John Kei juga menyinggung penghinaan yang dilakukan Nus Kei dalam video siaran langsung di Instagram.
John Kei meminta kelompok Amkei membantunya menyerang kelompok Nus Kei. "Bahwa kalian kerja di sini berkat siapa? Kepercayaan itu penting. Jadi tolong jangan buat malu saya. Dan jangan berkhianat kepada saya," kata John Kei kepada kelompok Amkei.
Peringatan John Kei itu dijawab Daniel Far Far dengan menyebut "Siap Bu (Kaka), saya bisa."John Kei dihadirkan saat rekonstruksi perencanaan penyerangan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Senin, 6 Juli 2020. Penyerangan terhadap kelompok Nus Kei dilakukan di dua lokasi berbeda, di Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hasil pertemuan disepakati untuk menyatroni rumah Nus Kei pada 17 Juni 2020. Namun kelompok Amkei tidak bertemu dengan Nus Kei. Mereka berencana untuk melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten, pada hari lain.
Baca juga: Polisi Pantau Keamanan Sidang Perdana Virtual John Kei di PN Jakarta Barat
Kelompok John Kei memutuskan menyerang rumah Nus Kei pada 21 Juni 2020. Dalam penyerangan itu, anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau (46) tewas dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini