Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Sidang Tipikor: Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tidak Diperintah Ade Yasin

Ihsan Ayatullah, mengaku tidak diperintah oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

23 Agustus 2022 | 02.07 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, Ihsan Ayatullah (kiri) berjalan menuju gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Ihsan menjalani pemeriksaan terkait perannya dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan total nilai suap Rp1,024 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Perbesar
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, Ihsan Ayatullah (kiri) berjalan menuju gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Ihsan menjalani pemeriksaan terkait perannya dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan total nilai suap Rp1,024 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah, mengaku tidak diperintah oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," kata Ihsan saat sidang perkara dugaan suap auditor BPK dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.

Ihsan yang merupakan Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi Dede Sopian (pemilik CV Dede Print) yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.

"Tidak pernah," jawab Dede.

Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede Sopian mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," jawab Dede.

Jaksa KPK menghadirkan sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK.

Pengusaha yang hadir, yaitu Sintha Dec Checawati (Ketua Kadin Kabupaten Bogor), Joharudin Syah (Direktur CV Raihan Putra), Lai Bui Min Alias Anen (wiraswasta), Sabrin Amirudin (Direktur PT Sabrina Jaya Abadi), Dede Sopian (Pemilik CV Dede Print), serta Sunaryo (Dirut PT Kemang Bangun Persada).

Selain para pengusaha, jaksa KPK juga menghadirkan dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada persidangan itu, yakni Diva Medal Munggaran (pegawai Dinas PUPR) dan Anisa Rizki (ajudan bupati) yang hadir secara daring.

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berlangsung empat kali itu telah menghadirkan 27 saksi, mulai dari pegawai Pemkab Bogor hingga pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Para saksi diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.



Baca: Sidang Kasus Ade Yasin, KPK Hadirkan Enam Saksi PNS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus