Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Situs resmi Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat dilaporkan mengalami peretasan dengan tampilan situ menjadi gambar soal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peretas mengubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan mem-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra saat jumpa pers di Garut, Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peretasan dilakukan pada pukul 13.00 WIB oleh akun Instagram @opposite.68890.bytes.
Akibat peretasan itu, kata Irwan, pihaknya Kejari Garut tak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan di laman tersebut.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.
Tim teknologi informasi kemudian menangani peretasan ini dan dilakukan perbaikan agar bisa diakses untuk pelayanan masyarakat.
Kejari Garut juga, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.
Informasi yang dihimpun laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.