Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Soal Sidang Adat, Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Harus Jelas Dulu Siapa Obyeknya

Kuasa hukum menyebut ungkapan Edy Mulyadi tidak ditujukan kepada kelompok atau suku manapun di Kalimantan.

30 Januari 2022 | 15.42 WIB

Sejumlah perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu mengenakan pakaian adat saat mengikuti audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu mengenakan pakaian adat saat mengikuti audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwanto, tak mau banyak mengomentari soal jaminan keamanan yang dijanjikan Aliansi Borneo Bersatu jika mengikuti sidang adat yang diminta. Ia memastikan kliennya tidak pernah melecehkan masyarakat Dayak.

“Saudara Edy sendiri tidak pernah melecehkan atau berusaha melecehkan atau menghina masyarakat Dayak, tidak ada. Kenapa ada pihak lain yang mengklaim menjadi korban, tidak bisa dong,” kata Djudju, Ahad 30 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurutnya, jika bicara pidana, perkaranya harus jelas. Misalnya, Djudju memberikan contoh, jika si A membunuh B, kemudian tiba-tiba ada yang bilang bahwa dia membunuh C. “Enggak bisa, kalau A membunuh B ya yang diproses korban B itu, bukan C,” tutur dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djudju menegaskan bahwa substansi materi dari ujaran atau ungkapan Edy itu jelas tidak ditujukan kepada kelompok atau suku manapun di Kalimantan. Dia meminta agar harus dipastikan terlebih dulu substansinya, siapa yang menjadi objek ungkapan tersebut dan siapa juga yang merasa menjadi korban.

“Kalau itu tidak jelas atau kabur ya bagaimana, kan hukum pidana itu harus jelas objek siapa pelakunya dan siapa yang merasa menjadi korban,” ujar Djudju.

Sebelumnya, Aliansi Borneo Bersatu memastikan keamanan Edy Mulyadi, jika benar-benar ingin meminta maaf dan mengikuti sidang adat di Kalimantan. Juru Bicara aliansi itu Rahmat Nasution Hamka, menekankan agar Edy menunjukkan dahulu itikad baik yang tulus untuk datang ke Kalimantan Timur. 

"Sehingga saya juga bisa meyakinkan suku bangsa Dayak bahwa ini bisa dilaksanakan," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca: Pengacara Edy Mulyadi: Upaya Damai Sudah Dilakukan, Minta Maaf Dua Kali

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus