Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan tersangka kasus pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur di Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam penyidikan yang kita lakukan khususnya terhadap video yang terjadi pencabulan bahkan sampai penyebarluasan itu, kami setransparan mungkin tapi dalam koridor hukum," ujar Agung saat ditemui wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa, 9 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Agung mengatakan tersangka berinisial IO yang sebelumnya berperan sebagai perekrut anak juga pemeran perempuan dalam adegan video porno itu statusnya bakal ditangguhkan.
"Setelah kita periksa tersangka atas nama (IO) itu saat melakukan (pembuatan video porno) umurnya itu belum 18 tahun, masih digelar perkara dengan penyidik termasuk dengan teman-teman dari kejaksaan, maka ketika diperiksa dia sebagai anak. Oleh karena itu, yang bersangkutan saya tangguhkan dan saya serahkan kepada P2TP2A," ujarnya.
Kemudian, kata dia, tersangka utama atas nama Muhamad Faisal Akbar yang berperan sebagai bos, sutradara, pengambil video, dan menjual video itu masih dilakukan pemeriksaan oleh tim psikolog.
"Saat diperiksa bersama istrinya yang bersangkutan mengatakan ya semacam autis. Yang kedua, bahkan sering memerintahkan istrinya berpakaian tidak senonoh kemudian difoto. Ini sesuatu yang janggal, sehingga penyidik berkewajiban melakukan penyelidikan dari aspek kejiwaan tapi nanti kita tunggu hasil tes dari psikolog," katanya.
Agung masih belum bisa memastikan apakah pembuat video porno itu ada sangkut paut dengan jaringan internasional. "Ini masih kita kembangkan karena kan masih menunggu dari teman-teman Cyber Bareskrim. Tunggu nanti akan kita sampaikan," katanya.