Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiga hakim duduk memelototi berkas persidangan yang terserak di depan mereka. Senin pekan lalu, seusai sidang, mereka, Albertina Ho, Tahsin, dan Syaifoni, berdiskusi perihal vonis yang segera mereka jatuhkan untuk Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Pembicaraan itu berlangsung di meja kerja Albertina di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo