Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HASIL pemeriksaan oleh tim investigasi Komisi Yudisial itu lengkap sudah. Tim memastikan dua hakim di salah satu pengadilan negeri Jakarta terbukti melanggar kode etik hakim. Keduanya bahkan mengakui berkali-kali bertemu dengan pihak beperkara di sebuah kafe dan hotel mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berkas pemeriksaan yang berisi rekomendasi sanksi untuk hakim itu pun dikirim ke Mahkamah Agung guna segera "dieksekusi" Badan Pengawas Hakim Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo