Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Yudisial tak memerlukan waktu lama untuk membuat gebrakan. Dua bulan sejak dibentuk pada Agustus 2005, komisioner lembaga ini mencium ada uang haram mengalir ke Mahkamah Agung dari Probosutedjo. Kala itu, adik tiri bekas presiden Soeharto tersebut menjadi terdakwa kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri. Komisi Yudisial memanggil Bagir Manan, yang menjadi ketua majelis kasasi kasus itu sekaligus saat itu sebagai Ketua Mahkamah Agung, untuk dimintai keterangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo