Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima orang remaja yang terlibat tawuran di Jalan Soepeno, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 September 2020. Akibat tawuran tersebut, seorang pelajar berinisial MRR meninggal dunia karena terkena luka bacok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebanyak tiga pelaku adalah anak-anak di bawah umur, di bawah 17 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pelaku pembacokan tersebut, kata Yusri, berinisial WAP, 19 tahun. Saat tawuran WAP menebas punggung korban menggunakan celurit. Saat korban tersungkur, pelaku lain berinisial RH dan tiga pelaku di bawah umur lainnya langsung menganiaya korban hingga tewas.
"RH yang mengajak para tersangka lainnya untuk menganiaya korban," kata Yusri.
Mengenai kronologi tawuran tersebut, berawal dari saling tantang di media sosial. Hingga pada Sabtu pukul 04.00 subuh, para pelaku dan pihak lawan bertemu di Jalan Soepeno untuk menggelar tawuran.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, tapi nyawanya tidak tertolong.
Saat ini kelima tersangka dikenakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.