Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sidang di Pengadilan Negeri Pontianak itu tak berlangsung lama, hanya sekitar lima belas menit. Senin dua pekan lalu, majelis hakim yang dipimpin Jimmy Wimpi Luntu, yang menggelar sidang mediasi tersebut, menghadirkan wakil dari penggugat Eka Luky Putra dan wakil tergugat Erwin Teja dan Sudarso Luslim serta Kantor Lelang Pontianak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo