Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PARA petinggi Kejaksaan Agung itu meriung di ruang rapat Jaksa Agung, Senin siang pekan lalu. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono memimpin rapat, membahas langkah Kejaksaan menghadapi putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali gugatan praperadilan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Martha Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dalam rapat yang dihadiri para jaksa agung muda itu, Darmono meminta masukan opsi yang paling mungkin diambil Kejaksaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo