Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat penetapan sebagai tersangka akhirnya diterima juga oleh Mukhamad Misbakhun. Pekan lalu, setelah hanya mendengar dari media, surat kepastian status dirinya sebagai tersangka itu ia terima dari Markas Besar Kepolisian RI. Di surat tersebut polisi meminta anggota Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat asal Pasuruan itu menjalani pemeriksaan Senin pekan ini. ”Tentu saja mengejutkan, karena tahu-tahu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Luhut Simanjuntak, pengacara Misbakhun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo