Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Terjerat <font color=#6666CC>Surat Palsu</font>

Polisi menetapkan Misbakhun sebagai tersangka. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dituduh memalsukan dokumen pendukung pengajuan letter of credit.

19 April 2010 | 00.00 WIB

Terjerat <font color=#6666CC>Surat Palsu</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Surat penetapan sebagai tersangka akhirnya diterima juga oleh Mukhamad Misbakhun. Pekan lalu, setelah hanya mendengar dari media, surat kepastian status dirinya sebagai tersangka itu ia terima dari Markas Besar Kepolisian RI. Di surat tersebut polisi meminta anggota Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat asal Pasuruan itu menjalani pemeriksaan Senin pekan ini. ”Tentu saja mengejutkan, karena tahu-tahu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Luhut Simanjuntak, pengacara Misbakhun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus