Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tersangka Mutilasi di Bekasi Diduga Playboy, Pacari Istri Orang dan Janda

Ecky Listiantho, tersangka mutilasi di Bekasi, nekat membunuh korbannya karena takut perselingkuhannya terkuak

8 Januari 2023 | 21.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono menduga tersangka mutilasi di Bekasi seorang playboy. Berdasarkan keterangannya, Ecky Listiantho kerap memacari istri orang atau janda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada beberapa wanita itu pernah saya dengar, saya baca dari keteranganya," kata Tommy melalui sambungan telepon, pada Ahad, 8 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini pula yang membuat istri Ecky Listiantho tidak curiga dengan hubungan suaminya dan korban yang Bernama Angela Hindriati. “Karena memang dasarnya si Ecky ini pemain,” tuturnya.

Tommy menyebut tersangka mutilasi di Bekasi tersebut memiliki empat kekasih di luar. "Empat kalau tidak salah," kata dia. Hubungan mereka terjalin melalui aplikasi media sosial.

Dia merincikan, keempat perempuan itu berstatus ada yang masih bersuami dan janda.

Ecky Bunuh Angela Takut Perselingkuhannya Terbongkar

Ecky Listiantho nekat membunuh karena khawatir kabar perselingkuhannya terbongkar. Ecky mencekik Angela Hindriati Wahyuningsih hingga tewas sebelum memutilasi jasadnya hingga tujuh bagian.

"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," kata Tommy Haryono, pada Ahad, 8 Januari 2023.

Tommy menjelaskan, selain mengkhawatirkan kabar perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranya menjadi buruk karena menikahi Angela, yang saat itu dirinya sudah beristri. "Diancam seperti itu (hubungan selingkuh) kan mau disebarkan," kata dia.

Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri tersangka melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan. Saat hendak memeriksa kos-kosan itu pada 29 Desember 2022, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar.

Ecky Listiantho Datang ke Kosan Bareng Teman Wanita

Polisi tak perlu susah-susah menangkap Ecky Listiantho. Pasalnya dia datang bersamaan dengan petugas yang sedang memeriksa kos-kosannya dan menemukan mayat.

Ecky datang bersama seorang wanita berinisial I. Keduanya sempat mencoba pergi, tapi berhasil dicegah polisi.

Mereka berdua sempat ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik memastikan perempuan tersebut tidak sama sekali terlibat, sedangkan Ecky ditahan dan jadi tersangka.

"Itu udah kita periksa, teman. Tapi dia enggak tau karena belom pernah ke kosan itu. Cuma antar terus drop di depan gang, gak pernah masuk," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.

Dari hasil interogasi, Tomy menganggap hubungan mereka kurang jelas. Satu sisi perempuan itu mengaku sebagai kekasih Ecky, sementara Ecky membantah dan menganggapnya sebagai teman saja.

Perempuan itu berusia sama dengan Ecky, yaitu 34 tahun, dan sempat memiliki suami yang kemudian bercerai. Pekerjaannya diketahui sebagai orang yang membuka jasa titip produk peralatan rumah tangga. "Seumuran itu beda tipislah. Dia (perempuan inisial I) gak tau apa-apa," tutur Tomy.

Tomy menjelaskan, perempuan itu mengantar Ecky ke kos-kosan atau TKP dengan mengendarai mobil Mazda warna putih. Polisi yang sedang menggeledah kamar pelaku, langsung mengejar dan mencegat dengan sepeda motor.

Tidak lebih dari 24 jam, perempuan yang bersama Ecky sudah diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya. "Udah, clear. Besoknya gak sampai 24 jam, tanggal 30 Desember sore," kata Tomy.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus