Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan pihaknya turun tangan turut menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan tim asistensi telah ke Kabupaten Subang untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisis semua informasi yang sudah diperoleh Kepolisian Resor Subang dan Kepolisian Daerah Jawa Barat," ucap Andi.
Dua jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).