Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berita Tempo Plus

Timah-timah la onga

La onga,46, nakhoda kapal yang dituduh menyelundup kan timah ke singapura dihukum 3 tahun oleh pn tan jungpinang. barang bukti yang disita telah berkurang dari yang dibawa tertuduh. (krim)

7 April 2008 | 00.00 WIB

Timah-timah la onga
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus