Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pengeroyokan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang viral di media sosial langsung ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota. Korban berinisial MR dikeroyok pada Senin sore saat sedang mengatur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, depan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat ini sudah tiga orang ditahan," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Supryadi saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketiga pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Selain itu, polisi juga masih mencari pelaku pengeroyokan lainnya.
Pengeroyokan terhadap anggotanya itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin. Ia mengatakan insiden itu terjadi pada Senin kemarin.
"Kejadiannya sore lah, menjelang magrib," ujar Ikhwanudin.
Menurut Ikhwanudin, anggota Dishub MR dikeroyok oleh anggota ormas yang berjumlah delapan orang. "Korban nggak ada luka, hanya ada bekas dipukul helm aja," ujarnya.
Dishub Kota Bekasi langsung melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Bekasi Kota kemarin. Sejumlah saksi mata pun sudah diperiksa oleh polisi.
Dalam video yang viral, MR dikeroyok sejumlah pria berbadan tegap yang berulang kali memukulnya dengan helm.
Menurut keterangan di dalam video, pengeroyokan terjadi saat MR tengah mengatur lalu lintas dan menutup jalan putar balik dari arah kantor Pemkot Bekasi menuju Stadion Chandrabaga. Namun hal itu diprotes oleh sejumlah orang dan berujung pengeroyokan.
Baca juga: Viral Anggota Dishub Bekasi Dikeroyok Ormas, Dinas: Lagi Bikin LP