Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Viral Sipir Penjara di Bandar Lampung Pamer Harta di Medsos

Dhawank memamerkan dirinya sedang menunggang kendaraan Harley Davidson. Foto-foto pamer kemewahannya viral.

23 April 2023 | 11.17 WIB

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung Dhawank Delvi viral di media sosial. Gara-garanya adalah kebiasaan Dhawank memamerkan harta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dhawank memamerkan dirinya sedang menunggang kendaraan Harley Davidson. Dengan kaos warna kuning Dhawank nongkrong di atas motor gedenya. "Dia adalah Dhawank Delvi pegawai Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa pegawai Kumham Lampung. Keren ya Harley-nya," tulis akun @PartaiSocmed sebagaimana dikutip pada Ahad, 23 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain pamer motor gede, Dhawank juga terlihat berfoto di kolam renang yang lagi-lagi disebutkan @ PartaiSocmed memiliki rumah mewah dan bisnis rumah sakit.

Cuitan yang diunggah pada  22 April 2023 sampai hari ini, Ahad, 23 April 2023, sudah diputar sebanyak 1,4 juta tayangan. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung  Sorta Delima Lumban Tobing
mengatakan pada Sabtu kemarin, Dhawank menjalani pemeriksaan. 

"Kami sudah periksa dan kenakan teguran serta penarikan tugas dari Lapas ke Kanwil untuk pembinaan," kata Sorta saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 April 2023.

Selanjutnya,  kata Sorta, yang bersangkutan akan diperiksa Inspektorat  dan tim gabungan untuk tindak lanjut pembinaan. "Kami berharap ini menjadi pembelajaran terakhir, dan tidak terjadi hal -hal serupa lagi di kemudian hari," kata Sorta.

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus