Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Aher Apresiasi Kader Ecovillager

Mereka mengajak masyarakat membangun desa dengan budaya
lingkungan.

4 November 2016 | 20.30 WIB

Mereka mengajak masyarakat membangun desa dengan budaya lingkungan.
Perbesar
Mereka mengajak masyarakat membangun desa dengan budaya lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengapresiasi para kader ecovillager yang bekerja efektif mengajak masyarakat membangun desa dengan budaya lingkungan. Ecovillage dimotori oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat sejak 3 tahun lalu. Sebanyak 4.000 kader ecovillager ini menyambangi 190 desa, terdiri atas 175 desa di hulu Citarum dan 15 desa hulu Ciliwung.


“Mereka (ecovillager) bersepakat mengolah sampah dengan bank sampah, juga tidak buang sampah dan limbah ke sungai,” kata Aher pada acara Sawala Ecovillage dan Gerakan Citarum Bestari di lapangan sepak bola Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat, 04 November 2016.


Menurut Aher, saat ini Citarum mulai terlihat perubahannya, sungai tidak terlalu kumuh. Bahkan di sejumlah titik terlihat benar-benar bersih tanpa sampah. “Ini tak terlepas dari sinergisme para ecovillager dengan stakehokder lokal, seperti kecamatan, desa, RW, sampai ke tingkat RT,” katanya.


Aher menuturkan, penyelesaian masalah Citarum merupakan urusan panjang. Program Citarum Bestari merupakan program berkelanjutan yang tidak bisa berhenti di suatu titik saja. “Kita rangkul para tokoh lingkungan, praktisi lingkungan, khususnya di Kabupaten Bandung sudah ada ecovillager, teman-teman yang mengelola desa untuk menjadi desa yang berbudaya lingkungan,” ujarnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus