Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Aher Buka Peluang Usaha Ternak Lele di Batam

Warga Jawa Barat yang ada di Kepulauan Riau harus menjadi
pelopor produsen ikan.

27 Februari 2017 | 14.14 WIB

Aher Buka Peluang Usaha Ternak Lele di Batam
Perbesar
Aher Buka Peluang Usaha Ternak Lele di Batam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajak masyarakat Sunda di perantauan terus mengembangkan usaha. Dia mendengar informasi bahwa masyarakat Batam sangat gemar memakan ikan lele. Namun ikan tersebut masih diimpor dari Malaysia karena harganya jauh lebih murah dibanding ikan lele dari Pulau Jawa.


“Ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat Sunda di Kota Batam dan Kepulauan Riau. Jawa Barat adalah provinsi paling unggul dalam budi daya ikan air tawar. Masyarakat Sunda di Batam mampu membudidayakan ikan tawar tersebut,” kata Gubernur yang akrab disapa Aher itu dalam acara pelantikan pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Tatar Sunda Pangumbaraan (Formas Sunda Ngumbara) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Ahad malam, 26 Februai 2017.


Menurut Aher, melalui Forum Sunda Ngumbara, warga Jawa Barat yang ada di Kepulauan Riau harus menjadi pelopor produsen ikan. “Insya Allah, orang Sunda yang ada di Kepulauan Riau bisa menyediakan ikan lele dan nila untuk Batam,” kata Aher. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen membantu budidaya ikan melalui training atau pelatihan serta bantuan benih.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Jawa Barat Jafar Ismail membenarkan pernyataan Aher. Selama ini, ikan lele itu diimpor dari Malaysia karena harganya lebih murah daripada yang didatangkan dari Pulau Jawa. “Lele dari Malaysia sampai di Batam harganya Rp 11 ribu per kilogram. Kalau dari kita, petani lokal, harga jualnya Rp 20 ribu per kilogram,” kata dia.


Menurut dia, pihaknya siap membantu budidaya ikan lele dan nila di Batam. Bentuk bantuannya bisa berupa tawaran belajar budi daya di Jawa Barat atau sebaliknya, pemerintah provinsi mendatangkan tenaga ahli untuk pelatihan budi daya lele dan nila di Batam.


Aher meminta masyarakat Sunda di perantauan dapat melihat setiap peluang usaha dan selalu bersatu serta terikat agar kuat seperti sapu lidi. “Nah, seperti sapu lidi, Forum Sunda Ngumbara mengikat orang Sunda, orang Jawa Barat, yang mengembara ke luar provinsi,” kata Aher.


Aher ingin masyarakat Sunda terus berdiaspora atau menyebar ke luar daerah Provinsi Jawa Barat, bahkan hingga luar negeri. Hal ini untuk mendorong masyarakat agar mencari kehidupan yang lebih baik di perantauan. Sehingga pepatah kurung batokeun (bagai katak dalam tempurung) tidak melekat lagi di orang Sunda atau warga Jawa Barat.


“Biasanya orang Sunda itu suka disebut kurung batokeun. Namun sekarang enggak, ya. Mulai ada di mana-mana, ya (orang Sunda/Jawa Barat). Silakan apabila orang Sunda ada kemajuan dan mengejar tujuan hidup di Batam, di Kepulauan Riau. Silakan teman-teman atau saudara yang ada di Jawa Barat ajak saja ke sini (Batam) kalau ada kesempatan untuk maju,” ujar Aher.


Ketua Umum Pengurus Pusat Formas Sunda Ngumbara Jaka Bandung melantik pengurus organisasi itu. Kepulauan Riau, kata Jaka, merupakan provinsi ke-18 yang telah melantik dan mengukuhkan pengurus Formas Sunda Ngumbara.


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Tatar Sunda Pangumbaraan Nomor 18/SK-PP/FKMTSP/II/2017 tanggal 26 Februari 2017 tentang Kepengurusan Forum Komunikasi Masyarakat Tatar Sunda Pangumbaraan Provinsi Kepulauan Riau. Formas Sunda Ngumbara Kepulauan Riau dikomandani Dede Suparman.


Menurut Dede, warga Sunda atau Jawa Barat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau berjumlah sekitar 148 ribu orang dan tersebar di 7 kabupaten/kota. Mereka memiliki beragam profesi, mulai wiraswasta atau pengusaha hingga birokrat. (*)


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus