Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo atau yang biasa disapa Bamsoet, mengingatkan salah satu ancaman bangsa Indonesia adalah demoralisasi generasi muda bangsa. Hal ini tercermin dari memudarnya Pancasila sebagai ideologi bangsa di kalangan generasi muda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, merujuk pada hasil survei yang dirilis Setara Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) pada Mei tahun lalu, 83,3 persen pelajar SMA berpandangan bahwa Pancasila adalah ideologi yang tidak permanen atau dapat digantikan. Menurutnya, hasil survei ini harus disikapi dengan serius.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bamsoet menjelaskan, permasalahan lain yang terus menghantui generasi muda adalah maraknya keterlibatan dalam berbagai aksi kriminalitas, anarkisme dan vandalisme, perilaku seks bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), selama periode 2022-2023, ditemukan sekitar 4,8 juta penduduk usia produktif yang tercatat sebagai pengguna narkoba.
"Berbagai fenomena yang ada tersebut setidaknya mengisyaratkan dua hal penting. Pertama, proses internalisasi Pancasila belum sepenuhnya menjangkau generasi muda bangsa. Kedua, persepsi dan sikap generasi muda terhadap ideologi negara bersifat dinamis, sehingga perlu untuk terus dibangun dan dikembangkan," ujar Bamsoet usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurutnya, salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan Pancasila.
"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Tetapi juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri warga negara Indonesia," kata dia. (*)