Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Sebut Jokowi Beri Perhatian Besar ke Desa.

Jokowi telah memperjuangkan Dana Desa untuk pembangunan.

20 Maret 2023 | 15.45 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama APDESI, PPDI dan ABPEDNAS, di Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (19/3/23).
Perbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama APDESI, PPDI dan ABPEDNAS, di Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (19/3/23).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pemimpin yang memberi perhatian besar ke desa. Menurutnya, tak ada yang bisa mengalahkan Presiden Jokowi hingga saat ini.

"Sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim," kata Bamsoet saat berpidato di depan ribuan kepala desa (kades) dalam acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan, Jokowi telah memperjuangkan Dana Desa untuk pembangunan. Dia berkata jumlah Dana Desa memang saat ini belum maksimal. Tetapi katanya, perjuangan Jokowi terkait Dana Desa perlu diapresiasi.

Dia mendukung usulan para kades agar dana desa dinaikkan hingga 10 persen APBN. Bamsoet berharap pemerintah bisa mengabulkan permintaan para kades tersebut.

"Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai hari Desa," ujarnya.

Bamsoet juga mendukung ribuan para kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan desa yang berkumpul di GBK itu menetapkan Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Pemerintahan Presiden Jokowi, kata dia dinilai serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Diketahui, Pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, atau 2,3 persen dari total APBN. Jika dibagi rata maka setiap desa mendapatkan Dana Desa sekitar Rp 1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus