Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menghibahkan 2.102 karung atau 18,91 ton bawang merah kepada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 16 Desember 2016. Hadir dalam acara penyerahan hibah tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan Sosial Netti Ennita dan Kepala Seksi Kesejahteraan Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kota Pekanbaru Rusli M. Nur.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru Elfi Haris mengatakan barang yang dihibahkan tersebut merupakan hasil tegahan di wilayah pabean Kota Pekanbaru, belum lama ini. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 189.180.000, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 77.563.000.
Elfi bercerita, saat itu petugas Bea dan Cukai berhasil melakukan penegahan terhadap tiga truk bermuatan bawang merah di tiga tempat berbeda, yaitu di daerah buatan sekitar jam 01.00 WIB dengan jumlah muatan 700 karung—masing-masing berisi 9 kilogram—yang akan dibawa ke Pekanbaru.
Kemudian, pada hari dan daerah yang sama, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mencegah truk bermuatan 697 karung. Lalu, pukul 02.00 WIB petugas menegah truk dengan muatan 705 karung di lokasi yang tak jauh dari tempat sebelumnya. “Setelah dilakukan pencacahan ulang pada 15 Desember 2016, didapati sebanyak 978 karung bawang merah layak konsumsi dan 1.124 karung sudah membusuk,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini