Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bea Cukai Hadiri Ekspor Perdana Kawasan Berikat Karya Sutarindo

PT Karya Sutarindo yang merupakan perusahaan yang baru saja meresmikan Kawasan Berikat, telah mengekspor 24 ton produk furniture ke Uni Emirat Arab dan Swedia.

7 Oktober 2019 | 17.22 WIB

PT Karya Sutarindo yang baru saja meresmikan Kawasan Berikat, mengekspor 24 ton produk furniture ke Uni Emirat Arab dan Swedia, pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Perbesar
PT Karya Sutarindo yang baru saja meresmikan Kawasan Berikat, mengekspor 24 ton produk furniture ke Uni Emirat Arab dan Swedia, pada Kamis, 3 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL — Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I menambah daftar perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat serta mendorong ekspor produk dalam negeri ke pasar internasional. Pada Kamis, 3 Oktober 2019, PT Karya Sutarindo yang merupakan perusahaan yang baru saja meresmikan Kawasan Berikat, mengekspor 24 ton produk furnitur ke Uni Emirat Arab dan Swedia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Utama PT Karya Sutarindo, Chou Der Liang, mengungkapkan bahwa fasilitas Kawasan Berikat sangat membantu produktivitas perusahaan. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia terutama pihak Bea Cukai, atas dukungan yang telah diberikan sehingga kami dapat menjalankan proses Kawasan Berikat,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, kesempatan kali ini adalah peluang yang ditunggu-tunggu setelah bekerja keras untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat. Dengan adanya Kawasan Berikat ini, diharapkan PT Karya Sutarindo dapat berkembang lebih dari kondisi sekarang. Setelah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat terutama dengan pembebasan pajak-pajak impor, membuat produk-produk yang dihasilkan perusahaan bisa bersaing di pasar global dengan menurunkan harga sesuai permintaan pembeli.

“Hal itu dibutuhkan karena saat ini yang menjadi pesaing berat adalah, terutama produk-produk dari negara Tiongkok yang selama ini terkenal dengan harga murahnya,” ucapnya.

Sementara itu, Muhamad Yatim, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan terus berupaya mendorong industri dalam negeri untuk berkembang dan menjadi industri berorientasi ekspor. “Melalui pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang dapat mendorong pertumbuhan investasi, serta dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional,” kata Yatim. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus