Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Upaya pemeberantasan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan semakin gencar dilakukan di berbagai wilayah. Sebut saja di daerah pabenan Kendari, Sulawesi Tenggara. Petugas Bea Cukai di sana terus menerus memberantas barang kena cukai (BKC) tidak berizin.
Pada Rabu, 2 November 2016, misalnya, Bea Cukai Kendari memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, ratusan kilogram tembakau iris, dan ratusan botol minuman keras. Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut sekaligus menjadi ajang kampanye “Stop Rokok Ilegal” yang digaungkan Bea Cukai Kendari.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Hengky P. Aritonang mengungkapkan pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal tesebut merupakan bukti nyata dalam memerangi peredaran BKC yang tidak sesuai ketentuan.
“Selain itu, kami mencanangkan kampanye ‘Stop Rokok Ilegal’ dengan menyosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya rokok illegal, baik dari sisi kesehatan maupun penerimaan negara,” katanya dalam konferensi pers di aula Kantor Bea Cukai Kendari, Jumat, 4 Novemer 2016.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah perwakilan instansi Pemerintahan Kota Kendari, seperti Komandan Angkatan Laut, Kepala Polresta, Komandan Detasemen Polisi Militer, dan beberapa perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran Kelas II.
Hengky mengatakan, pada acara itu juga, Bea Cukai Kendari berhasil memusnahkan 6.573.164 batang rokok, 520 kilogram tembakau iris, dan 452 minuman keras yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang cukai.
“Dampak positif pengawasan, antara lain adalah pengamanan penerimaan negara dari sektor cukai dan perlindungan masyarakat atas bahaya BKC ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun sosial,” ujarnya. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini