Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Sebagai regulator ekspor dan impor, Bea Cukai semakin serius melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu bukti nyatanya adalah peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Balikpapan yang dilakukan Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Kamis, 3 November 2016.
Peresmian PLB milik PT Cipta Krida Bahari Logistics tersebut dilakukan di kantor operasional Petrosea, Kawasan Somber, Balikpapan Utara, Kalimantan Barat. Acara itu juga diikuti dengan dialog bersama 80 perwakilan perusahaan dan para pelaku bisnis ekspor impor se-Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi mengungkapkan PLB sebagai salah satu Program Kebijakan Ekonomi Jilid II telah terbukti mengurangi dwelling time dan menekan biaya logistik di pelabuhan. “Selain itu, PLB secara tidak langsung turut memutus rantai pungli yang terjadi di sektor logistik,”katanya.
Agus menyebutkan keluar-masuknya barang di PLB menggunakan sistem online yang terhubung langsung antara operator dan kantor Bea Cukai. Selain mengikuti perkembangan zaman, sistem online juga meminimalisir interaksi antara pelaku industri dengan petugas Bea Cukai di lapangan sehingga celah pelanggaran, seperti pungutan liar, dapat dihilangkan.
“Dengan adanya PLB milik PT Cipta Krida Bahari Logistics di Balikpapan, Bea Cukai diharapkan bisa ikut membantu menurunkan biaya logistik nasional sekaligus menghilangkan praktik pungli di industri tersebut,” ujar Agus.
Saat ini, PT Cipta Krida Bahari Logistics telah memiliki dua PLB yang sudah beroperasi di Cakung (Jakarta) dan Balikpapan. Dalam waktu dekat, perusahaan itu juga akan mengoperasikan PLB di Karawang, Sorong, dan Surabaya. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini