Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL-- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah restructuring dan refocusing program untuk mengejar target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebanyak 23 persen pada 202. Restrukturisasi yang dilakukan terdiri dari empat cara. Pertama, membangun kebijakan agar EBT memiliki area kompetisi yang seimbang dengan energi fosil atau konvensional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kita akan melakukan revisi perundangan, dengan salah satu cara yakni menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden. Rancangan perpres yang mengatur harga, juga akan mendorong kementerian terkait untuk mendukung kebijakan kementerian ESDM,” ujar Dirjen EBTKE, FX Sutijastoto, dalam telekonferensi “Update Kinerja Subsektor EBTKE”, Selasa, 28 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Dirjen EBTKE, koordinasi antara kementerian dan lembaga menjadi keniscayaan agar EBT di Indonesia cepat tercapai. "Contoh, untuk PLTA harus ada kerja sama antara daerah, pusat, dan kementerian terkait,” ujarnya. Pihaknya telah menyiapkan peta jalan EBT dengan berbagai terobosan. Selanjutnya, memfasilitasi akses kepada pendanaan murah, dan membangun kemampuan untuk melakukan monitoring dan fasilitator bagi para pelaku pengembangan EBT.
Dirjen EBTKe Kementerian ESDM F.X Sutijastoto dan jajarannya menggelar Jumpa Pers secara virtual.
Dirjen FX Sutijastoto menyatakan tak mudah mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen di 2025. Beragam kondisi seperti pandemi Covid-19 turut berpengaruh. Pada triwulan 2020, peranan EBT di dalam energi campuran pembangkit listrik baru mencapai 11,51 persen. Sedangkan realisasinya hingga Mei mencapai 14,2 persen. Dalam empat tahun terakhir, EBT hanya tumbuh 500 megaWatt per tahun. “Hingga 2025, kita hanya akan bertambah 2.500 mW,” katanya.
Dengan pertumbuhan yang lambat, diperkirakan pada 2024 pembangkit listrik EBT hanya12.800 mW. kapasitas EBT Sedangkan, untuk mencapai 23 persen diperlukan 20.000 mW. Percepatan kapasitas bisa dibantu dengan program green buster PLN dengan tambahan 5.000 mW. “Kalau program green booster bisa dicapai, kita bisa mencapai 22.300 mW, dan target 23 persen di 2025 bisa tercapai,” ujar FX Sutijastoto.
Dalam pandangan Ditjen EBTKE, ada tujuh alasan peraturan presiden sangat penting. Pertama, potensi EBT Indonesia sebesar 442 GigaWatt baru terimplementasi 10,4 GW atau 2,4 persen.keekonomian. Kedua, pengembangan EBT dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru yakni energi bersih, mendorong investasi di berbagai wilayah, serta menciptakan industri EBT dalam negeri. Ketiga Perpres dapat menyumbang nilai positif terhadap pertumbuhan industri dan harga listrik lebih terjangkau.
Alasan keempat, harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik EBT saat ini belum mencerminkan nilai keekonomian yang wajar. Kelima, belum ada kontrak pembangkit IPP (swasta) yang pengadaannya mengikuti ketentuan Permen ESDM No. 50 Tahun 2017. Selanjutnya, optimalisasi pemanfaatan EBT perlu dukungan berbagai kementerian dan lembaga.
Terakhir perlu instrumen kebijakan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan langkah kementerian dan lembaga untuk mendukung EBT. “Jadi, pekerjaan rumah kita sekarang yakni perlu kebijakan-kebijakan agar investor-investor EBT merasa percaya diri untuk berinvestasi di Indonesia,” kata FX Sutijastoto. (*)