Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja

31 Mei 2023 | 18.27 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja, salah satunya melalui penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja. Hal itu dikatakan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa 30 Mei 2023.

Tinjauan tersebut untuk melihat kemungkinan akan dibangunnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kita melihat Jawa Tengah ini potensinya besar karena banyak pekerja Jawa Barat yang juga pindah ke Jawa Tengah, salah satunya di Kendal ini,” kata Anggoro.

Menurut Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja, sebagaimana yang dimiliki di Batam dan Cikarang.

Anggoro mengatakan, pembangunan rumah susun ini sifatnya kolaborasi, pemerintah daerah akan menyiapkan lahannya sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan bangunan yang kemudian akan mengelolanya. “Intinya ini punyanya pemda, tapi bangunannya kita bangun dan yang pasti yang akan sewa adalah para pekerja yang juga peserta BPJamsostek,” tambahnya.

Secara rinci total unit rumah susun BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah berjumlah 19 Twin Block yang masing-masing terletak di rusun Cikarang sebanyak 2 tower dengan 245 Kamar, rusun Kabil Batam sebanyak 10 tower dengan 1.000 Kamar, rusun Bumi Lancang Kuning Batam sebanyak 6 tower dengan 564 kamar, serta rusun Muka Kuning Batam dengan jumlah 78 kamar. Masing-masing unit maksimal berpenghuni 4 orang.

Menurut Anggoro, pembangunan rusunawa ini juga sangat bergantung kepada pemda, karena pemda akan menyampaikan pola kerja sama yang memungkinkan. Sedangkan pihaknya akan meminta pola kerja sama dengan durasi yang panjang, sehingga waktu yang dibutuhkan dalam membangun rusunawa akan sesuai dengan pemanfaatannya yang juga panjang untuk para pekerja.

“Lahan di sini kita lihat cukup baik, kita juga akan melihat ke depan jalannya seperti apa, dan ini merupakan daerah kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), jadi harusnya potensinya untuk pekerja juga besar,” ujarnya.

Anggoro menyampaikan, tujuan utama pembangunan rusunawa ini adalah menjamin seluruh pekerja dan juga pemberi kerja untuk dapat bekerja dengan keras dan optimal, sedangkan untuk segala kecemasan akan risiko kerja yang ada bisa dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus