Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan 2023, Senin, 8 Juli 2024. Laporan ini diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan ini juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit tersebut. Dia menekankan komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit yang baik. "Predikat WTM yang diperoleh ini menjadi bukti bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Zuhri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami, Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat, dan pertimbangan kepada Direksi dan manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi, dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan," kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan publikasi laporan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas. "Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku," kata Anggoro.
Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan kepesertaan yang signifikan, dengan sektor Pekerja Non ASN, pekerja rentan, serta pekerja di ekosistem desa menjadi penyumbang terbesar. Total kepesertaan mencapai 14,5 juta peserta, tumbuh 44,96 persen dibandingkan pada 2022.
Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2023 mencapai 41,56 juta. Pertumbuhan ini merupakan hasil dari sinergi kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2021.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen, mencapai Rp712,3 triliun hingga 31 Desember 2023. "Dana pekerja dikelola dan dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian guna memberikan hasil pengembangan yang optimal," ujar Anggoro.
BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh pengakuan internasional sebagai 'Highly Commended Top Investment House' dan 'The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023' dari The Assets. Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun, termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.
Jumlah klaim ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada pembayaran manfaat JKP yang memasuki tahun kedua implementasi, pembayaran manfaat pensiun, dan beasiswa. Menurut dia, manfaat beasiswa merupakan salah satu bentuk jaminan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan agar para generasi muda tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak pasca ditinggal orang tuanya.
"Dengan demikian diharapkan dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas menuju Indonesia Emas 2045," ujar Anggoro.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang, optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.
Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja. Anggoro berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud," kata Anggoro.(*)