Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Dana BOS Digunakan untuk Kegiatan di Luar Belajar Mengajar

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 melahirkan harapan baru, yaitu peningkatan mutu peserta didik dapat diakselerasi.

16 Maret 2020 | 19.16 WIB

Kepala SMKS Nusa Dua, I Wayan Dayung.
Perbesar
Kepala SMKS Nusa Dua, I Wayan Dayung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Perubahan kebijakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 melahirkan harapan baru. Beragam kebutuhan sekolah untuk peningkatan mutu peserta didik dapat diakselerasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pihak sekolah bisa kembali melakukan sejumlah kegiatan, seperti pameran dan mengirim siswa berprestasi ke berbagai lomba akademik. “Kami sangat apresiasi kenaikan Dana BOS dan fleksibilitas penggunaan dana. Kegiatan seperti olimpiade penting untuk menaikkan mutu siswa,” tutur Kepala SMKS Nusa Dua, I Wayan Dayung, Kamis, 5 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

I Wayan Suta, guru SMKS Nusa Dua, merasa bahagia dengan dikeluarkannya Permendikbud No. 8, karena kebijakan tersebut sangat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, pengelola sekolah mempunyai kemampuan mengatur anggaran untuk mengembangkan kegiatan akademik dan non-akademik.

“Misalnya pelaksanaan PSG (Pendidikan Sistem Ganda), peningkatan dan penyesuaian kompetensi, serta peningkatan ketrampilan siswa terhadap kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI),” ujar Suta yang mengajar Bahasa Indonesia di kelas XI.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Februari silam mengatakan kebijakan ini bagian dari program Merdeka Belajar. Di mana, yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.

“Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” ujar Nadiem.

Fleksibilitas penggunaan dana BOS ini disikapi berbeda oleh pengelola SMKN 3 Manokwari. “Saya berencana menambah teknisi untuk kegiatan selain belajar mengajar di kelas. Salah satunya mencari orang yang menguasai listrik dan jaringan air,” ujar Kepala SMKN 3 Manokwari, George TG Gaspersz.

Menurut George, kebutuhan ini karena selama ini tak ada orang di sekolahnya yang sanggup mengatasi jika timbul masalah. SMKN 3 Manokwari memiliki 30 guru ASN dan lima guru non-ASN, dua guru perempuan dan tiga guru laki-laki.

“Terkadang urusan air dan listrik, AC, dan kamar mandi, Kepsek turun tangan langsung,” kata George sambil terbahak.

SMKN 3 Manokwari termasuk salah satu sekolah berkualitas di Papua Barat. Perangkat komputer untuk siswa, ruangan luas untuk kelas praktik tataboga, serta lapangan di tengah sekolah dikelilingi pepohonan. Fasilitas ini memberi kenyamanan untuk anak didik menuntut ilmu.

“Semua karena anugerah Allah. Dulunya kami susah mendapatkan alat praktik siswa. Sekarang malah bergelimpangan. Allah Maha Baik,” ujar George penuh haru. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus