Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO MPR - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan amandemen keempat Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 mengalami perubahan yang sangat mendasar. Konstitusi pasca amandemen sangat jauh berbeda dengan keinginan para pendiri bangsa, terutama Sila IV Pancasila.
Saat menjadi pembicara dalam studium generale di Universitas Islam Assafiyah, Jakarta, Sabtu 5 Maret, Zulkifli mengulas sejarah perjalanan panjang konstitusi Indonesia. Konstitusi Indonesia dimulai dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Bung Karno melakukan pidato tentang gagasannya yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Pancasila berproses dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945. "Pancasila 18 Agustus 1945 itulah yang kita ketahui seperti sekarang," ujarnya.
Gagasan Bung Karno ini pernah disampaikan dalam pidato di PBB. Bahwa Indonesia tidak ingin
mempunyai ideologi barat liberalis kapitalis maupun timur yang komunis. Bangsa Indonesia berideologi Pancasila.
Selain itu, Zulkifli juga bicara tentang demokrasi Indonesia saat ini yang mirip demokrasi negara barat. Biaya demokrasi sekarang sangat mahal. Pasangan calon atau peserta pemilihan umum (pemilu) yang minim dan tanpa modal dipastikan akan gagal.
"Peserta pemilu yang maju tanpa modal tak akan bisa menjadi pemimpin. Demokrasi seperti itu menciptakan kesenjangan sosial dan kemiskinan," ujarnya.
Demokrasi pada prinsipnya membawa kebaikan pada negara. Namun, jika diberlakukan di dalam negara yang tidak normal, di mana masih banyak kemiskinan dan minimnya kualitas pendidikan maka demokrasi hanya akan menguntungkan kaum elit. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini